Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi
Cyber Crime & Cyber Law
Cyber Crime |
Cyber Law |
Kelompok IV :
Maria Meita 12110360
Safii 12110474
Zaenal 12110076
David Fahlevi 12110083
Hafif Rahman 12110945
Riang Hati Z. 12111106
Slamet Supriyato 12111141
Rusman Budiatmaja 12111802
Nur Ali 12111937
Indah Wulandari 12111924
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Cyber Crime & Cyber Law”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas untuk mendapat nilai Ujian Akhir Semester untuk mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi & Teknologi.
Makalah ini berisikan mengenai penjelasan dari Cyber Crime & Cyber Law, mulai dari pengertian, faktor penyebab, jenis, dan cara penanggulangannya. Diharapkan dengan adanya makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi tentang Cyber Crime dan Criber Law.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Jakarta, 3 November 2012
Penyusun
Daftar Isi
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang
Metode Penulisan
Tujuan Penulisan
Bab II Cyber Crime
Pengertian Cyber Crime
Motif Cyber Crime
Faktor Penyebab
Karakteristik Cyber Crime
Jenis Cyber Crime
Perkembangan Cyber Crime Di Indonesia
Cara Penanganan Dan Contoh Kasus
Bab III Cyber Law
Pengertian Cyber Law
Ruang Lingkup Cyber Law
Topik Seputar Cyber Law
Komponen Dari Cyber Law
Asas-asas Cyber Law
Perkembangan Cyber Crime Di Indonesia
Bab IV Penutup
Kesimpulan
Saran
Daftar Pustaka